Link Anti Blokir — Strategi Mirror Domain
Kalau domain utama Anda kena blokir Kominfo, satu-satunya cara supaya pengguna tetap bisa akses adalah lewat link alternatif (biasa disebut mirror atau link anti blokir) — domain sekunder yang mengarah ke konten yang sama, tapi belum terdaftar di database Nawala.
Buat admin website yang tergantung sama trafik dari Indonesia, mirror management adalah skill wajib. Domain utama bisa kena kapan aja, dan proses normalisasi butuh mingguan — tanpa mirror siap pakai, revenue anjlok sampai proses selesai.
Konsep Dasar Mirror Domain
Mirror atau link alternatif adalah domain kedua/ketiga/keempat yang mengarah ke server dan konten yang sama dengan domain utama. Kalau utama kena block, mirror masih hidup (sementara) sampai Kominfo detect dan block juga.
Pola penamaan yang umum:
- Domain utama:
brand-anda.com - Mirror pertama:
brand2.com,brand-alt.com - Mirror kedua/ketiga:
brandvip.com,brandresmi.com - Extension variasi:
brand.link,brand.online,brand.site
Karena Kominfo tidak bisa deteksi semua mirror baru instan, ada window sekitar beberapa hari sampai beberapa minggu dimana mirror masih efektif sebelum ikut kena block juga.
Strategi Rotasi Mirror yang Sustainable
Approach paling worth it — jangan tunggu domain utama kena block baru panik cari mirror. Set up pool mirror sejak awal, dan rotasi secara berkala:
- Siapkan 5-10 domain sekaligus — register dari beberapa registrar berbeda, host di server terpisah kalau memungkinkan (biar kalau salah satu server kena flag, yang lain masih aman).
- Aktifkan bertahap, bukan sekaligus — pakai 2-3 mirror aktif pada satu waktu. Sisanya standby.
- Monitor status mingguan — cek semua mirror sekaligus dengan tool bulk seperti sflink.id. Yang kena block, retire. Ganti dengan yang standby.
- Publikasi mirror aktif ke pengguna — via Telegram channel, WhatsApp broadcast, atau landing page terpisah yang belum kena block.
Cara Cek Mirror Masih Aktif atau Sudah Kena
Sebelum share mirror ke pengguna, wajib pastikan link tersebut belum kena block juga. Kalau belum di-check dan ternyata mirror udah ikut kena, user Anda akan komplain "link katanya alternatif tapi tetap gak bisa dibuka".
Cara paling cepat:
- Buka sflink.id
- Paste daftar mirror Anda (bisa 100 domain sekaligus)
- Klik cek
- Lihat mana yang statusnya masih hijau di semua ISP — itu yang bisa dipakai
Ini juga cara paling efisien buat rotasi mingguan — setiap Senin pagi misalnya, cek ulang seluruh pool mirror, update daftar yang aktif ke channel komunikasi user.
Pilihan TLD dan Registrar untuk Mirror
Beberapa pertimbangan waktu pilih domain untuk pool mirror:
TLD murah untuk mirror rotasi cepat
Kalau mirror kemungkinan kena block dalam 1-3 bulan, gak worth beli TLD premium. TLD murah yang decent secara reputasi:
.online— ~Rp 15rb tahun pertama, ~Rp 60rb renew.site— ~Rp 15rb tahun pertama.link— ~Rp 20rb tahun pertama.info— ~Rp 30rb tahun pertama
Registrar dengan whois privacy default
Namecheap, Porkbun, dan Cloudflare Registrar kasih whois privacy gratis — identitas pemilik domain tidak public. Ini penting supaya mirror network tidak gampang di-map lewat whois cross-reference.
Server terpisah dari domain utama
Kalau semua mirror di IP yang sama dengan domain utama, sekali server kena flag jadi shared fate semua mirror ikut mati. Best practice: mirror di VPS berbeda, IP berbeda, kalau bisa datacenter berbeda juga.
Selain Ganti Domain, Ada Cara Bypass Blokir?
Untuk pengguna Anda, ada beberapa workaround level user-side yang bisa Anda dokumentasikan sebagai panduan:
- Ganti DNS ke 1.1.1.1 (Cloudflare) atau 8.8.8.8 (Google) — bypass DNS filter ISP. Sederhana, tapi ISP yang pakai Deep Packet Inspection (DPI) tetap bisa block di level TCP/HTTP.
- DNS-over-HTTPS (DoH) — DNS query di-encrypt lewat HTTPS, ISP tidak bisa intercept. Chrome, Firefox, Edge sudah support built-in — tinggal aktifkan di Settings.
- VPN — paling reliable, tapi butuh install app dan latency naik. Cloudflare WARP dan ProtonVPN gratis untuk basic use.
Perlu diingat: mirror + workaround ini sifatnya sementara. Solusi permanen untuk domain innocent yang kena false positive tetap ajukan normalisasi ke Kominfo dengan bukti pendukung.